A.
Pembajakan
Web
Membajak
situs web merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker
adalah mengubah halaman web yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakn dapat
dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.
Metode
yang digunakan hacker untuk menyerang system atau jaringan sebenarnya cukup
sederhana seorang hacker menscan system yang rapuh menggunakan “ daemon dialer
” (yang akan meredial sebuah nomor berulang-ulang sampai koneksi tercipta) atau
“ wardialer “ atau aplikasi yang menggunakan modem untuk mendial ribuan nomor
telepon untuk menemukan modem lain yang terhubung ke computer.
Pendekatan
lain yang digunakan untuk menunjuk computer yang mempunyai koneksi DSL atau
kabel adalah dengan program scanner yang secara berurut memping IP address
system jaringan untuk melihat apakah system itu bekerja
Hacker
juga menggunakan internet untuk mempertukarkan daftar IP address (lokasi khusus
dari tiap computer yang terhubung ke internet) yang rapuh dan tidak memiliki
patch lubang keamanan.
Contoh Kasus Pembajakan Web
Pembajakan
web KPU tahun 2004
“….web
resmi KPU kpu.go.id Sabtu 15 Maret pukul 20.15 diganggu orang tak
bertanggungjawab.
Bagian situs kpu.go.id yang diganggu hacker adalah halaman berita, dengan
menambah berita dengan kalimat ”I Love You Renny Yahna Octaviana.
Renny
How Are You There?”. Bukan hanya itu, sipengganggu juga mengacak-acak isi
berita kpu.go.id. pengurus situs web kpu.go.id untuk sementara menutup
kpu.go.id /sehingga tidak bisa diakses oleh publik yang ingin mengetahui berita-berita
tentang KPU khususnya mengenai persiapan Pemilu 2009. Padahal awal April 2008
tahapan awal pelaksanaan Pemilu 2009 yaitu pemutakhiran data pemilih dan
pendaftaran Parpol peserta Pemilu mulai dilaksanakan…..
Pembajakan
web KPU tahun 2009
“….Pada hari Sabtu,
17 April 2004, Dani Firmansyah, konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa
di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di
http://tnp.kpu.go.id dan berhasil melakukan perubahan pada seluruh nama partai
disitus TNP KPU pada jam 11:24:16 sampai dengan 11:34:27. Perubahan ini
menyebabkan nama partai yang tampil pada situs yang diakses oleh publik, seusai
Pemilu Legislatif lalu, berubah menjadi nama-nama lucu seperti Partai Jambu,
Partai Kelereng, Partai Cucak Rowo, Partai Si Yoyo,Partai Mbah Jambon, Partai
Kolor Ijo, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada
dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah
tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani
tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004. Dan sidang kasus pembobolan situs
TNP KomisiPemilihan Umum (KPU) digelar Senin(16/8/2004)…..”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar